Kerja Keras Bebas Cemas: Yovie Widianto Dukung Penuh Jaminan Sosial Bagi Pekerja Seni dan Budaya

08.01.2025
Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi Kreatif, Yovie Widianto. (Instagram/@ywpiano)
Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi Kreatif, Yovie Widianto. (Instagram/@ywpiano)

Jakarta – Dukungan terhadap program jaminan sosial bagi pekerja seni dan budaya terus mengalir. Kali ini, Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi Kreatif, Yovie Widianto, memberikan apresiasi atas inisiatif yang mulai memberikan perlindungan bagi para pelaku industri kreatif tersebut. Mantan Ketua Federasi Serikat Musisi Indonesia (FESMI) ini menekankan pentingnya jaminan sosial bagi para pekerja seni dan budaya.

“Semoga program ini terus membawa kebaikan bagi kita bersama dan bagi industri tempat kita bekerja. Semua harus mendapatkan manfaat jaminan sosial,” ujar Yovie dalam keterangan pers yang diterima pada Selasa (7/1/2025).

Program ini telah memberikan manfaat bagi sejumlah pekerja seni, termasuk ahli waris Maestro Kebudayaan almarhum Almujazi Mulku Zamari dari Bau-Bau, Sulawesi Tenggara, dan almarhumah Jariah dari Kabupaten Bungo, Jambi. Tak hanya itu, musisi ternama seperti Kahitna, RAN, Potret, dan HiVi! juga telah terdaftar dan menerima perlindungan jaminan sosial melalui Kantor BPJS Ketenagakerjaan Jakarta – Grogol.

Penyerahan BPJS ke Seni dan Budaya.
Penyerahan BPJS ke Seni dan Budaya.

Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, menyatakan bahwa jaminan sosial ini merupakan bentuk pengakuan negara atas profesi di bidang kebudayaan, yang memiliki hak setara dengan profesi lainnya. Senada dengan hal tersebut, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo, mengapresiasi langkah Kementerian Kebudayaan dalam memberikan perlindungan dan kesejahteraan bagi para maestro budaya. Ia berharap langkah ini dapat menginspirasi kementerian lain dalam upaya mewujudkan sumber daya manusia (SDM) berkualitas yang “Kerja Keras Bebas Cemas” demi Indonesia Emas 2045 melalui optimalisasi jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Dengan semakin banyak maestro yang terlindungi, diharapkan mereka bisa berkarya tanpa rasa cemas, sehingga dapat terus melestarikan budaya leluhur sekaligus mewariskannya kepada generasi muda,” kata Anggoro.

Saat ini, sebanyak 90 maestro budaya dari kurasi Anugerah Kebudayaan Indonesia (AKI), Anugerah Musik Indonesia (AMI), dan Festival Film Indonesia (FFI) telah menerima manfaat jaminan sosial dari pemerintah. Penerima santunan BPJS Ketenagakerjaan adalah maestro budaya yang telah dikurasi oleh Kementerian atas jasa dan kontribusinya dalam melestarikan serta memajukan budaya daerah. Program BPJS Ketenagakerjaan yang diberikan meliputi Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan Jaminan Hari Tua (JHT).

(NF)

.