Trump Berencana Hapus aturan Lingkungan untuk Perusahaan Antariksa: SpaceX Kena Imbas?

17.08.2025
Trump Berencana Hapus aturan Lingkungan untuk Perusahaan Antariksa: SpaceX Kena Imbas?
Trump Berencana Hapus aturan Lingkungan untuk Perusahaan Antariksa: SpaceX Kena Imbas?

Presiden Donald Trump telah menandatangani sebuah perintah eksekutif yang ditujukan untuk membongkar aturan perlindungan lingkungan bagi perusahaan antariksa komersial.

Dengan kebijakan ini, perusahaan seperti SpaceX dan Blue Origin di masa depan mungkin tidak lagi diwajibkan mempertimbangkan dampak lingkungan dari peluncuran roket mereka secara ketat.

Perintah eksekutif yang ditandatangani pada Rabu itu bertujuan untuk ‘meningkatkan kejayaan Amerika di luar angkasa’ dengan memperkuat daya saing industri peluncuran antariksa komersial.

Secara spesifik, pemerintah akan ‘menyederhanakan’ proses persetujuan izin bagi perusahaan antariksa berbasis di AS, serta menghapus atau mempercepat peninjauan lingkungan dan hambatan lain dalam pemberian lisensi serta izin peluncuran dan masuk kembali.

Saat ini, perusahaan antariksa swasta diwajibkan memperoleh lisensi dari Administrasi Penerbangan Federal (FAA) di bawah Departemen Transportasi Amerika Serikat sebelum melakukan peluncuran atau masuk kembali di wilayah AS, atau oleh warga negaranya.

Sebagai bagian dari proses ini, FAA melakukan penilaian lingkungan sesuai Undang-Undang Kebijakan Lingkungan Nasional (NEPA).

Penilaian tersebut mencakup 14 kategori dampak lingkungan, termasuk kualitas udara, tingkat kebisingan, penggunaan bahan berbahaya atau pencemaran, sumber daya air, hingga sumber daya biologis seperti tumbuhan dan satwa liar.

Faktor sosial-ekonomi, isu keadilan lingkungan, serta risiko terhadap kesehatan dan keselamatan lingkungan anak-anak juga turut dievaluasi.

Namun, dengan adanya perintah eksekutif baru, pertimbangan-pertimbangan tersebut kemungkinan besar akan dihapus dari proses persetujuan penerbangan antariksa swasta.

Trump menyatakan bahwa penghapusan regulasi ini ditujukan untuk secara signifikan meningkatkan frekuensi peluncuran roket dan aktivitas luar angkasa baru pada 2030 mendatang.

Yang dimaksud dengan aktivitas luar angkasa baru adalah misi swasta yang tidak secara langsung tercakup dalam sistem regulasi AS saat ini. Sistem yang ada hanya mengatur terkait sistem penginderaan jarak jauh swasta, peluncuran dan masuk kembali roket, serta penggunaan spektrum frekuensi radio non-federal.

Oleh karena itu, aktivitas seperti penerbangan antariksa komersial berawak, penambangan atau manufaktur di luar angkasa, hingga pembersihan sampah orbit digolongkan sebagai aktivitas baru.

Penghapusan aspek lingkungan dalam pemberian lisensi peluncuran roket ini menimbulkan kekhawatiran, terutama karena beberapa perusahaan tidak selalu mematuhi aturan yang ada.

SpaceX milik Elon Musk kerap menuai kritik dari aktivis lingkungan, yang menilai aktivitas perusahaan di lokasi peluncuran Texas merusak ekosistem sekitar serta mengganggu sarang burung pantai yang rentan.

Perusahaan raksasa bernilai miliaran dolar itu bahkan sempat didenda hanya sebesar 150.000 USD tahun lalu setelah terbukti melanggar aturan lingkungan dengan membanjiri area sekitar menggunakan ribuan galon limbah industri.

Scr/Mashable