Menjaga integritas data di tengah gempuran transformasi digital kini bukan lagi sekadar pilihan, melainkan sebuah kewajiban fundamental bagi instansi penyedia layanan publik.
Langkah progresif inilah yang baru saja diambil oleh KAI Services melalui sinergi strategis bersama Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia (Komdigi).
Dalam upaya mempertebal dinding keamanan informasi, keduanya menggelar forum edukatif bertajuk Privacy dan Data Security Talks: Pelindungan Data Pribadi sebagai Tanggung Jawab Bersama.
Agenda yang berlangsung pada Selasa (27/1) di Kantor Pusat KAI Services, Stasiun Mangga Besar, Jakarta ini, menjadi bukti nyata bahwa kesadaran akan privasi harus dimulai dari garda terdepan pelayan publik.
Urgensi mengenai pengamanan data ini semakin ditekankan dengan hadirnya payung hukum yang kuat, yakni Undang-undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (PDP).
Teguh Arifiyadi, selaku Direktur Pengawasan Sertifikasi dan Transaksi Elektronik Komdigi, memaparkan bahwa UU PDP bukan hanya sekadar regulasi formal, melainkan instrumen komprehensif untuk membangun kembali kepercayaan atau trust masyarakat terhadap organisasi yang mengelola data sensitif mereka.
Reformasi dalam praktik pemrosesan data ini menuntut setiap institusi untuk lebih transparan dan akuntabel, mengingat perlindungan data kini telah bertransformasi menjadi standar baru dalam tata kelola perusahaan modern yang sehat.
Lebih jauh lagi, masyarakat dan para praktisi di lapangan perlu mengadopsi pola pikir atau mindset baru dalam melihat data pribadi. Teguh mengingatkan bahwa pengumpulan informasi harus dilakukan secara terbatas, spesifik, dan sah secara hukum, tanpa mengabaikan hak-hak subjek data yang bersangkutan.
Sebuah poin krusial yang ia garis bawahi adalah pandangan bahwa data pribadi bukanlah aset komersial yang bisa diperjualbelikan atau dimiliki sepenuhnya oleh badan hukum, melainkan sebuah amanah besar yang dititipkan oleh individu.
Oleh karena itu, setiap proses pengolahan data wajib memiliki tujuan yang jelas dan dilakukan dengan transparansi penuh agar tidak terjadi penyalahgunaan di kemudian hari.
Antusiasme yang tinggi terlihat jelas dari para pekerja KAI Services yang memadati sesi sosialisasi ini, dimana diskusi interaktif mengalir deras seputar implementasi perlindungan data dalam operasional pekerjaan hingga kehidupan sehari-hari.
Nyoman Suardhita, Manager Corporate Communication KAI Services, mengungkapkan bahwa melalui kegiatan ini, diharapkan muncul kesadaran internal yang kuat (self-awareness) di kalangan karyawan.
Dengan memahami risiko dan aturan yang berlaku, setiap staf diharapkan menjadi lebih berhati-hati dan bijak dalam memperlakukan data pribadi, baik milik mereka sendiri maupun milik jutaan pelanggan yang menggunakan jasa KAI Services setiap harinya.
Pengetahuan mendalam yang dibagikan oleh Komdigi ini menjadi modal berharga bagi KAI Services untuk memitigasi risiko penyalahgunaan data yang berpotensi merugikan pelanggan.
Apresiasi besar pun disampaikan kepada pihak kementerian atas wawasan yang diberikan, sebagai bagian dari komitmen berkelanjutan dalam menciptakan ekosistem transportasi yang aman dan nyaman secara digital.
Dengan semangat kolaborasi ini, KAI Services optimis dapat menghadirkan layanan yang tidak hanya unggul dalam operasional fisik, tetapi juga tangguh dalam menjaga kerahasiaan dan privasi data penggunanya di masa depan.
Scr/Mashable



















