Pengguna Android Menang! Google Bayar Mahal Usai Ketahuan Kumpulin Data Ilegal

30.01.2026
Pengguna Android Menang! Google Bayar Mahal Usai Ketahuan Kumpulin Data Ilegal
Pengguna Android Menang! Google Bayar Mahal Usai Ketahuan Kumpulin Data Ilegal

Google kembali harus merogoh kocek dalam-dalam akibat persoalan privasi pengguna.

Raksasa teknologi milik Alphabet ini menyepakati penyelesaian gugatan class action senilai USD 135 juta atau setara lebih dari Rp2 triliun, terkait tudingan pengumpulan data pengguna Android tanpa izin yang sah.

Jika disetujui hakim, kesepakatan ini akan menjadi salah satu penyelesaian terbesar dalam kasus pengumpulan data ilegal di Amerika Serikat.

Gugatan tersebut diajukan oleh sekelompok pengguna Android yang menuduh Google telah mengumpulkan data seluler secara diam-diam, bahkan ketika aplikasi tidak sedang digunakan atau fitur lokasi telah dimatikan.

Praktik ini disebut telah berlangsung sejak 12 November 2017, khususnya pada ponsel Android yang dibeli melalui operator seluler.

Menurut laporan Reuters (28/01/26), para penggugat menilai Google memanfaatkan data tersebut untuk kepentingan pemasaran dan pengembangan produk, tanpa persetujuan eksplisit dari pengguna.

Dalam gugatan itu, tindakan Google dikategorikan sebagai “conversion” menurut hukum AS, sebuah istilah hukum yang merujuk pada pengambilan atau penggunaan properti pihak lain secara sengaja, sehingga pemilik aslinya kehilangan kendali atas properti tersebut.

Kesepakatan penyelesaian senilai USD 135 juta ini telah diajukan ke pengadilan federal San Jose dan kini menunggu persetujuan hakim.

Jika disahkan, dana tersebut akan dibagikan kepada para pengguna Android yang tergabung dalam gugatan. Setiap pengguna berpotensi menerima kompensasi hingga USD 100 per orang, tergantung jumlah klaim yang disetujui.

Meski menyetujui penyelesaian, Google tetap membantah telah melakukan pelanggaran hukum. Namun, perusahaan menyatakan bersedia melakukan sejumlah perubahan penting sebagai bagian dari kesepakatan.

Salah satunya adalah meminta persetujuan pengguna secara lebih jelas saat proses pengaturan awal ponsel Android baru.

Google juga berjanji akan menambahkan opsi pengaturan khusus berupa tombol (toggle) yang memungkinkan pengguna menonaktifkan pengiriman data dengan lebih mudah. Selain itu, perusahaan akan menyesuaikan syarat dan ketentuan layanan agar lebih transparan terkait pengelolaan data pengguna.

Langkah-langkah ini dinilai sebagai upaya Google untuk meredam kritik dan mencegah gugatan serupa di masa depan.

Pengacara pihak penggugat, Glen Summers, menyebut nilai penyelesaian ini sebagai salah satu yang terbesar. Meski demikian, proses hukum belum sepenuhnya berakhir. Jika kesepakatan gagal disetujui, sidang perkara dijadwalkan berlangsung pada 5 Agustus mendatang.

Menariknya, ini bukan satu-satunya kasus hukum yang menimpa Google dalam waktu dekat. Beberapa hari sebelumnya, tepatnya pada 26 Januari, Google juga menyetujui penyelesaian gugatan lain senilai USD 68 juta.

Kasus tersebut berkaitan dengan tudingan bahwa Google Assistant “memata-matai” pengguna, setelah asisten virtual itu aktif akibat salah mendengar kata pemicu.

Dalam kasus itu pun, Google kembali menolak tuduhan pelanggaran, namun tetap memilih jalur damai untuk menyelesaikan gugatan.

Dua penyelesaian besar dalam satu minggu ini semakin menyoroti tekanan hukum yang dihadapi Google, khususnya terkait isu privasi dan pengelolaan data pengguna.

Scr/Mashable




Don't Miss