Respons Cepat Isu Penagihan, Indosaku Putus Kontrak Vendor dan Benahi Sistem Internal

12.05.2026
Respons Cepat Isu Penagihan, Indosaku Putus Kontrak Vendor dan Benahi Sistem Internal
Respons Cepat Isu Penagihan, Indosaku Putus Kontrak Vendor dan Benahi Sistem Internal

PT Indosaku Digital Teknologi (Indosaku) secara resmi menegaskan komitmennya untuk memperketat tata kelola perusahaan dan standar perlindungan konsumen sebagai tindak lanjut atas arahan strategis Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sebagai penyelenggara Fintech P2P Lending yang berizin resmi, perusahaan menghormati setiap keputusan regulator dan siap menjalankan seluruh rekomendasi perbaikan demi menjaga ekosistem keuangan digital yang sehat.

Manajemen Indosaku memandang evaluasi dari regulator ini sebagai momentum emas untuk melakukan transformasi besar-besaran pada sistem pengawasan internal dan penyempurnaan operasional. Langkah ini diambil guna memastikan seluruh aktivitas perusahaan tidak hanya memenuhi aspek legalitas, tetapi juga melampaui standar kepatuhan industri yang diharapkan.

Tindakan Tegas Terhadap Vendor Penagihan Bermasalah

Direktur Utama Indosaku, Yulvina Napitupulu, mengonfirmasi bahwa perusahaan telah memutus kerja sama dengan vendor penagihan pihak ketiga, PT Teknologi Internasional Nusantara (PT TIN). Keputusan tegas ini diambil setelah ditemukan adanya praktik penagihan yang tidak sejalan dengan etika bisnis serta prosedur perlindungan konsumen yang ditetapkan perusahaan.

Pemutusan hubungan kerja ini merupakan bukti nyata bahwa Indosaku tidak memberikan ruang bagi pelanggaran standar layanan dalam proses bisnisnya. Perusahaan kini memperketat pengawasan terhadap seluruh mitra kerja agar setiap interaksi dengan nasabah selalu menjunjung tinggi prinsip etika dan nilai kemanusiaan.

Respons Cepat Terhadap Isu Penagihan di Semarang

Menanggapi isu penagihan di wilayah Semarang yang sempat menjadi perhatian publik, Indosaku bergerak cepat dengan melakukan langkah persuasif kepada pihak-pihak terdampak. Perusahaan telah mendatangi serta meminta maaf secara langsung kepada instansi layanan publik, termasuk petugas Damkar Semarang, atas ketidaknyamanan yang terjadi akibat ulah vendor pihak ketiga tersebut.

Langkah silaturahmi ini dilakukan sebagai bagian dari tanggung jawab moral perusahaan untuk memulihkan kenyamanan publik di wilayah tersebut. Indosaku memastikan bahwa kejadian serupa tidak akan terulang kembali melalui sistem penyaringan mitra yang lebih ketat dan berorientasi pada integritas.

Transformasi Sistem Internal dan Quality Control

Saat ini, Indosaku tengah mengakselerasi pembaruan prosedur internal yang mencakup penyempurnaan mekanisme pengawasan terhadap seluruh mitra penyedia jasa penagihan. Salah satu langkah konkretnya adalah penempatan fungsi Quality Control (QC) internal secara langsung dalam proses operasional vendor untuk memastikan kepatuhan standar secara real-time.

Selain pengawasan teknis, perusahaan juga memberikan pelatihan intensif mengenai cara berinteraksi dengan nasabah secara profesional dan humanis. Upaya ini dilakukan untuk memastikan bahwa layanan keuangan yang diberikan tetap berada dalam koridor peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

Menjaga Kepercayaan Publik Selama Lebih dari Enam Tahun

Selama lebih dari enam tahun berkiprah di industri fintech, Indosaku menyadari bahwa kepercayaan masyarakat adalah aset paling berharga yang harus dijaga dengan konsistensi. Oleh karena itu, seluruh lini operasional perusahaan terus dibenahi agar layanan Indosaku tetap dapat diandalkan sebagai solusi finansial yang aman bagi masyarakat luas.

Pihak manajemen memastikan bahwa seluruh operasional perusahaan saat ini tetap berjalan normal, stabil, dan siap melayani kebutuhan pengguna dengan lebih baik. Ke depannya, Indosaku berjanji untuk terus menghadirkan inovasi keuangan digital yang transparan, bertanggung jawab, dan tetap fokus pada perlindungan konsumen sebagai prioritas utama.

Scr/Mashable




Don't Miss