Kasus penipuan digital di Indonesia terus meningkat seiring semakin masifnya transaksi dan layanan berbasis daring. Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) mencatat lebih dari 608.000 laporan hingga Juni 2026 dengan total kerugian masyarakat mencapai Rp9,3 triliun.
Besarnya angka tersebut menunjukkan perkembangan ekonomi digital juga diikuti ancaman penyalahgunaan identitas, pemalsuan dokumen, hingga transaksi ilegal. Kondisi ini membuat kebutuhan terhadap verifikasi identitas dan tanda tangan elektronik ikut meningkat dalam berbagai aktivitas bisnis.
Salah satu indikator terlihat dari penggunaan layanan tanda tangan elektronik Privy. Berdasarkan keterangan perusahaan, aktivitas tanda tangan elektronik atau TTE melalui platform tersebut tumbuh 200 persen sepanjang semester I-2026 dibandingkan periode sama tahun sebelumnya.
Privy juga mencatat tambahan sekitar 60.000 perusahaan dan institusi baru yang menggunakan layanannya selama enam bulan pertama 2026. Pertumbuhan tersebut dinilai menunjukkan kebutuhan terhadap sistem kepercayaan digital tidak lagi terbatas pada perusahaan sektor keuangan.
Chief Business Officer Privy Brata Rafly mengatakan meningkatnya penipuan digital membuat perusahaan semakin mempertimbangkan keamanan identitas dalam menjalankan layanan daring. Verifikasi identitas menjadi semakin penting ketika transaksi dilakukan tanpa pertemuan langsung antara pihak-pihak yang terlibat.
Menurut Brata, transformasi digital tidak cukup hanya diarahkan untuk mempercepat proses bisnis. Setiap transaksi juga membutuhkan mekanisme untuk memastikan siapa pihak yang bertransaksi dan apakah dokumen yang digunakan benar-benar sah.
“Ketika semakin banyak proses dilakukan tanpa tatap muka, kemampuan untuk memastikan identitas pihak yang bertransaksi dan validitas dokumen menjadi semakin penting bagi pelaku usaha maupun masyarakat,” kata Brata, Selasa, (11/08/2026).
Ancaman penipuan digital dapat muncul dalam berbagai bentuk, termasuk penggunaan identitas orang lain, manipulasi dokumen, hingga transaksi menggunakan informasi yang tidak sah. Karena itu, sistem keamanan kini bergerak dari sekadar mengamankan akun menjadi memastikan identitas dan kewenangan pengguna.
Privy menilai perkembangan aktivitas digital membuat kebutuhan keamanan semakin kompleks. Pengguna tidak hanya perlu memastikan identitas orang yang menandatangani dokumen, tetapi juga mengetahui apakah dokumen tersebut asli dan apakah penandatangan berhak mewakili sebuah organisasi.
Untuk menjawab kebutuhan tersebut, perusahaan mengembangkan layanan Verifikasi Dokumen. Fitur tersebut memungkinkan pengguna memeriksa keaslian tanda tangan elektronik dalam sebuah dokumen digital secara mandiri.
Privy mengklaim layanan tersebut telah digunakan untuk melakukan verifikasi terhadap puluhan juta dokumen sepanjang 2026. Tingginya penggunaan mencerminkan semakin banyak dokumen bisnis dan administrasi yang kini berpindah dari format fisik menuju digital.
Selain itu, tersedia Enterprise Affiliate Certificate untuk memastikan hubungan antara identitas penandatangan dan perusahaan atau institusi yang diwakilinya. Sistem tersebut bertujuan membantu memastikan seseorang benar-benar mempunyai kewenangan bertindak atas nama organisasi tertentu.
Pendekatan berlapis tersebut menjadi semakin relevan di tengah meningkatnya penipuan digital yang memanfaatkan identitas maupun dokumen. Dalam transaksi bisnis, validasi terhadap kewenangan seseorang dapat menjadi sama pentingnya dengan memastikan identitas pribadinya.
Rumah Sakit hingga Kampus Butuh Digital Trust
Kebutuhan keamanan identitas bukan hanya berkembang dalam sektor perbankan atau teknologi finansial. Sektor kesehatan menjadi salah satu bidang yang semakin bergantung pada autentikasi identitas karena banyak proses administrasi telah beralih menuju sistem elektronik.
Verifikasi identitas diperlukan mulai dari pencatatan pasien, persetujuan tindakan medis, pengelolaan rekam medis elektronik hingga proses klaim BPJS di rumah sakit. Kesalahan identitas pada layanan tersebut berpotensi menimbulkan persoalan administratif maupun keamanan data.
Kondisi serupa juga terjadi dalam sektor pendidikan. Perguruan tinggi semakin banyak menggunakan layanan digital untuk mengelola ijazah, sertifikat, dokumen akademik, administrasi mahasiswa hingga berbagai proses komunikasi dan persetujuan.
Digitalisasi membuat dokumen dapat dikirim serta diproses jauh lebih cepat. Namun, tanpa sistem verifikasi yang memadai, kemudahan tersebut juga dapat membuka peluang pemalsuan dokumen dan bentuk penipuan digital lainnya.
Menurut Privy, konsep digital trust tidak hanya bertujuan menggantikan tanda tangan manual atau mengurangi penggunaan kertas. Sistem tersebut juga diperlukan untuk menghasilkan jejak transaksi yang dapat diperiksa apabila terjadi sengketa atau persoalan hukum.
Dokumen seperti invoice, perjanjian kerja sama, purchase order atau PO dan berbagai dokumen bisnis lainnya membutuhkan identitas serta persetujuan yang jelas. Setiap dokumen idealnya dapat diverifikasi kembali untuk memastikan pihak yang menyetujui transaksi mempunyai kewenangan.
Privy menyatakan dokumen dan verifikasi menggunakan sertifikat elektroniknya dilindungi Certificate Warranty hingga Rp1 miliar. Jaminan tersebut diberikan sebagai lapisan tambahan terhadap sertifikat elektronik yang diterbitkan perusahaan.
“Digital trust pada akhirnya bukan hanya bertujuan untuk mempercepat operasional seperti tanda tangan dan verifikasi atau mengurangi kertas,” ujar Brata.
Menurut dia, sistem tersebut juga bertujuan memastikan aktivitas di ruang digital mempunyai identitas jelas, persetujuan sah serta bukti yang dapat diverifikasi kembali ketika diperlukan.
Ekonomi Digital Indonesia Sudah US$90 Miliar
Kebutuhan tersebut berpotensi semakin besar apabila melihat pertumbuhan ekonomi digital Indonesia. Laporan e-Conomy SEA 2025 dari Google, Temasek dan Bain & Company memperkirakan nilai ekonomi digital Indonesia telah mencapai sekitar US$90 miliar pada 2025.
Nilainya diperkirakan dapat melampaui US$200 miliar pada 2030, sehingga Indonesia tetap menjadi pasar ekonomi digital terbesar di Asia Tenggara. Pertumbuhan tersebut otomatis meningkatkan jumlah transaksi, dokumen, persetujuan hingga proses bisnis yang dilakukan secara elektronik.
Penggunaan Artificial Intelligence atau AI dalam aktivitas bisnis juga semakin memperluas tantangan keamanan. Kemampuan teknologi menghasilkan konten serta dokumen digital membuat proses identifikasi keaslian informasi semakin penting untuk mencegah penipuan digital.
Kondisi tersebut membuat verifikasi identitas tidak lagi hanya menjadi tahapan administratif. Bagi perusahaan, kemampuan memastikan siapa pihak di balik sebuah transaksi menjadi salah satu fondasi untuk mempertahankan kepercayaan konsumen.
Brata mengatakan perkembangan ekonomi digital Indonesia pada akhirnya sangat bergantung pada kepercayaan masyarakat terhadap transaksi yang dilakukan secara daring. Semakin besar ekosistem digital, semakin besar pula kebutuhan terhadap sistem yang menjamin keabsahan identitas.
Privy Punya 71 Juta Pengguna Terverifikasi
Privy didirikan pada 2016 sebagai perusahaan penyedia identitas digital dan tanda tangan elektronik. Pada 2018, perusahaan tersebut menjadi lembaga nonpemerintah pertama yang memperoleh lisensi Certificate Authority dari Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Saat ini Privy mencatat 71 juta pengguna terverifikasi dan lebih dari 200.000 bisnis serta perusahaan menggunakan layanannya. Pada 2023, perusahaan juga mengklaim menjadi perusahaan Indonesia pertama yang mengekspor jasa berteknologi tinggi ke Australia.
Privy menjadi perusahaan Indonesia pertama yang bergabung dengan FIDO Alliance, organisasi internasional yang mengembangkan standar autentikasi global. Perusahaan juga telah memperoleh sertifikasi WebTrust for CA sejak 2021.
Selain itu, Privy memiliki sertifikasi ISO/IEC 27701:2019 untuk sistem manajemen privasi data pribadi. Perusahaan pernah masuk dalam daftar Forbes Asia 100 to Watch pada 2021.
Privy juga tercatat sebagai penyedia E-KYC pertama yang terdaftar resmi di Otoritas Jasa Keuangan. Perusahaan menyatakan menjadi satu-satunya penyedia digital trust yang telah melalui regulatory sandbox Bank Indonesia.
Sejak 2019, Privy memperoleh persetujuan untuk mengakses data identitas nasional dan biometrik wajah yang dikelola Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri untuk kebutuhan verifikasi pengguna.
Pada Oktober 2022, perusahaan memperoleh Surat Keputusan Menteri Keuangan yang memungkinkan Privy melayani wajib pajak orang pribadi maupun badan dalam melakukan penandatanganan dokumen perpajakan secara digital.
CEO dan Co-Founder Privy Marshall Pribadi saat ini menjabat sebagai Ketua Umum Asosiasi Digital Trust Indonesia serta Wakil Ketua Umum I Asosiasi Fintech Indonesia. Ia juga pernah masuk Forbes Asia 30 Under 30 pada 2017.
Marshall kemudian menerima Fortune 40 Under 40 pada 2024 serta NextGen Tech 30 pada tahun yang sama. Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan juga memberikan penghargaan kepada pimpinan Privy atas kontribusi terhadap pengembangan identitas digital dan tanda tangan elektronik tersertifikasi.
Di tengah ekspansi tersebut, angka 608.000 laporan penipuan digital dengan kerugian Rp9,3 triliun menjadi pengingat bahwa pertumbuhan ekonomi digital membawa tantangan tersendiri. Kecepatan transaksi harus berjalan seiring dengan sistem verifikasi identitas dan dokumen yang semakin kuat.
Lonjakan penggunaan tanda tangan elektronik hingga 200 persen sepanjang semester I-2026 menunjukkan perubahan tersebut mulai terjadi di tingkat perusahaan. Tantangannya kini adalah memastikan sistem keamanan berkembang secepat transaksi digital dan modus penipuan digital yang terus berubah.
Scr/Mashable




















