Coba sebut kota-kota yang punya institut seni sendiri di Indonesia. Yogyakarta punya ISI. Solo punya ISI Surakarta. Bali punya ISI/ISBI Denpasar. Bandung punya ISBI. Bahkan Aceh, yang secara ekonomi jauh dari kata besar, sudah punya ISBI sejak 2014 diresmikan langsung oleh presiden. Papua yang jaraknya nyaris di ujung republik, punya ISBI Tanah Papua, dirintis demi memastikan kekayaan budayanya tidak keburu hilang tergerus zaman. Kalimantan Timur sedang menyusun proposalnya sendiri. Satu per satu, provinsi-provinsi ini memutuskan bahwa seni layak punya rumah sendiri. Bukan menumpang, bukan jadi anak tiri di fakultas lain, tapi berdiri sebagai institusi dengan nama besar: seni.
Lampung tidak ada di daftar itu. Sampai hari ini, provinsi dengan jutaan penduduk, dengan sejarah panjang praktik seni jalanan dan musik independen, belum sekali pun punya institusi seni yang berdiri sendiri. Yang ada, baru satu program studi desain komunikasi visual dan itu pun menumpang di institut teknologi, bukan lahir sebagai rumah seni yang berdiri di atas kakinya sendiri. Kalau kita jujur, ini bukan cerita tentang satu disiplin yang “telat” beberapa tahun dari kota lain. Ini cerita tentang bidang yang jauh lebih luas. Seni visual, musik, segala macam praktik kolektif dan komunal yang sampai sekarang belum pernah diberi rumah sama sekali di kota ini.
Yang membuat ini terasa lebih pedih adalah karena seni-seni itu sebenarnya ada, hidup, bahkan cukup lama bertahan, hanya saja tidak pernah dianggap “seni” oleh sebagian besar masyarakat Bandar Lampung. Graffiti masih dilihat sebagai vandalisme sebelum dilihat sebagai bentuk ekspresi. Musik independen masih dianggap sekadar hobi anak muda sebelum dianggap sebagai ekosistem budaya yang punya sejarah dan nilai. Praktik kolektif, komunal, gotong royong berkarya bersama semua ini berjalan bertahun-tahun tanpa pernah mendapat pengakuan formal, tanpa gedung, tanpa kurikulum, tanpa siapa pun yang menyebut mereka “pelaku seni” secara resmi. Mereka ada, tapi keberadaannya tidak pernah benar-benar diakui.













Sebelum ada satu pun program studi yang menyentuh dunia ini, sebelum ada gedung kuliah dengan nama resmi dan SK menteri, Bandar Lampung sudah punya semacam sekolah sendiri. Hanya saja tanpa kurikulum, tanpa dosen bergelar, tanpa akreditasi. Namanya Pasar Seni Enggal, Warung Nongkrong, Gudang Rupa, Kedai Union. Nama-nama yang kalau dicari sekarang di internet nyaris tak meninggalkan jejak, karena memang tidak pernah butuh diliput untuk merasa berarti. Di rentang tahun 2000-an sampai 2018, tempat-tempat ini adalah ruang di mana orang-orang yang sudah lebih dulu berkarya duduk sejajar dengan anak-anak muda yang baru mulai meraba-raba, tanpa sekat mentor-murid yang kaku.
Di situlah pertukaran terjadi: seni rupa, musik, visual, semua berbaur, semua saling meminjam bahasa satu sama lain. Praktik kolektif bukan program kerja tahunan, tapi cara hidup sehari-hari. Orang datang, nongkrong, membawa karya setengah jadi, dikritik, ditertawakan, dibantu, lalu pulang membawa sesuatu yang tidak bisa didapat dari kelas mana pun: rasa memiliki terhadap sebuah skena.
Yang membuat ruang-ruang itu istimewa bukan fasilitasnya yang kebanyakan sederhana, bahkan seadanya. Yang membuatnya istimewa adalah bahwa di sanalah definisi dipertanyakan, bukan cuma dipraktikkan. Anak muda tidak datang untuk belajar “cara bikin karya yang bagus”, tapi untuk mendengar orang-orang yang lebih dulu bergulat mempertanyakan kenapa harus begini, kenapa tidak begitu, apa gunanya semua ini di luar sekadar mencari pengakuan. Perdebatan semacam itu, yang terdengar remeh kalau ditulis ulang, sebenarnya adalah mesin yang menjaga sebuah skena tetap hidup dan bergerak, tidak menggumpal jadi satu bentuk saja dan yang menjaga sebuah praktik seni tetap dianggap seni oleh dirinya sendiri, walau belum diakui oleh dunia luar.
Tapi saya tidak mau terlalu cepat menyederhanakan ini jadi cerita tentang sesuatu yang hilang begitu saja. Sebagian dari ruang-ruang itu tidak benar-benar mati—ia berevolusi, berpindah tempat, berganti nama, mencari bentuk baru di lokasi lain, seperti pasar seni yang terus bermigrasi mengikuti kota yang berubah. Yang benar-benar membelah dua babak itu, menurut saya, adalah pandemi. Ada jeda yang tidak bisa dianggap remeh di sana: dua tahun ketika semua ruang berkumpul tutup, semua jadwal nongkrong bubar, semua rencana kolaborasi ditunda tanpa kepastian kapan bisa dilanjutkan.
Kita mudah membicarakan “sebelum” dan “sesudah” seolah itu satu garis lurus, padahal di tengahnya ada lubang dua tahun yang memutus banyak hal yang sedang tumbuh, termasuk relasi-relasi mentorship yang belum sempat mengakar kuat—dan yang, tanpa institusi mana pun untuk menampungnya, tidak punya cadangan lain selain mengandalkan orang per orang untuk kembali.
Menariknya, di satu skena, pola yang saya rindukan itu ternyata masih hidup atau setidaknya, baru saja bangkit lagi, sepenuhnya tanpa bantuan institusi mana pun. Lampung Street Art (LSA), kolektif graffiti yang sudah ada sejak pertengahan 2000-an, sempat mengalami masa vakum panjang sebelum akhirnya merintis kembali lewat program bulanan bernama Sketch Jamming SWS. Yang membuat saya tertegun ketika membaca ulang cerita mereka adalah betapa murni pola itu berjalan tanpa sokongan formal apa pun: regenerasi yang tidak berjalan lewat struktur organisasi atau SK apa pun, melainkan lewat relasi informal yang oleh salah satu pegiat senior mereka disebut sederhana saja: “abang-abang”. Yang tua membimbing yang muda bukan di ruang kelas, tapi di sesi ngobrol santai sehabis jamming, saling kasih masukan tanpa nada menghakimi, tanpa hierarki yang kaku, tapi tetap punya arah yang jelas: bagaimana menemukan gaya sendiri, bukan sekadar meniru yang sedang ramai.










LSA membuktikan sesuatu yang penting: seni bisa tetap hidup dan beregenerasi tanpa institusi. Tapi itu juga berarti seluruh beban keberlangsungannya regenerasi, pewarisan nilai, bahkan sekadar pengakuan bahwa apa yang mereka kerjakan itu “seni” ditanggung sendirian oleh komunitas, tanpa jaring pengaman apa pun. Bandingkan dengan kota yang punya ISI atau ISBI: di sana, energi komunal semacam ini biasanya punya mitra kampus yang menyediakan ruang diskusi, dosen yang juga jadi kurator pameran, mahasiswa yang terjun magang di kolektif jalanan, sirkulasi pengetahuan dua arah antara yang formal dan informal. Di Lampung, sirkulasi itu tidak ada tempatnya. Setiap skena musik, graffiti, seni rupa komunal harus membangun ekosistemnya sendiri-sendiri, dari nol, berulang kali, setiap kali generasi lama pensiun dan generasi baru datang tanpa peta.
Yang tersisa sekarang adalah generasi yang aktif tapi kesepian dengan cara yang aneh. Gen Z Bandar Lampung hari ini sebenarnya jauh dari pasif mereka giat, mereka bikin kolektif, mereka kuliah DKV, komunikasi, dan jurusan-jurusan sejenis, mereka rajin posting dan bikin acara. Tapi saya sering melihat sesuatu yang janggal ketika mengobrol dengan mereka: sekadar brainstorm, bertukar ide, membahas rencana kegiatan, sering berujung misleading, beda langkah, beda pemahaman soal hal-hal yang dulu dianggap dasar oleh generasi yang lebih dulu aktif di skena musik atau visual.
Bukan karena mereka kurang niat. Tapi karena mereka masuk ke ruang praktik yang nyaris kosong tanpa institusi yang bisa jadi rujukan bersama, tanpa ruang komunal yang tersisa dalam jumlah cukup, tak sempat sekali pun duduk semeja dengan orang-orang yang dulu membangun skena itu. Mental dan pengalaman mereka jujur saja belum terbentuk lewat gesekan lintas generasi, karena generasi yang seharusnya jadi jembatan itu sempat terputus dua tahun oleh pandemi, lalu sibuk dengan hidupnya masing-masing, dan tidak semua sempat kembali—sementara tidak ada satu institusi pun yang cukup mapan untuk menampung dan merawat proses pewarisan itu.
Maka komunikasi, dalam pengertian paling sederhana sekadar ngobrol, bertukar pikiran, menyamakan langkah dalam berkegiatan komunal jadi hal yang justru paling berat harus dipelajari ulang oleh generasi ini, padahal itu dulu adalah keterampilan yang tumbuh sendiri dari nongkrong bersama, bukan sesuatu yang perlu diajarkan lewat kelas atau modul pelatihan. Saya kira ini yang paling saya khawatirkan dari kondisi seni di Bandar Lampung hari ini: bukan cuma soal minimnya pengakuan dari masyarakat luas, tapi soal generasi yang harus meraba interaksi dari nol, tanpa peta yang diwariskan, karena tidak ada satu pun rumah institusional yang bisa menyimpan dan meneruskan peta itu.
Ada satu baris dari seorang teman yang menulis soal skena musik lokal yang terus terngiang di kepala saya: bahwa yang menentukan sebuah ruang tetap hidup bukan seberapa ramai ia di awal, melainkan seberapa banyak orang yang masih memilih tinggal ketika keramaiannya sudah lewat. Saya kira ini berlaku untuk seluruh skena seni dan musik komunal di Lampung, bukan cuma satu bidang. Kota ini tidak kekurangan orang yang mau memulai. Yang selalu jadi pertanyaan adalah siapa yang bertahan sampai titik ketika tidak ada lagi sorot lampu, tidak ada lagi euforia pembukaan, dan yang tersisa cuma kerja sunyi merawat sesuatu yang publik belum tentu anggap penting.
Maka ketika ada yang bertanya kenapa seni visual, musik, dan praktik kolektif di Bandar Lampung terasa gini-gini aja, saya kira jawabannya bukan soal telat berapa tahun dari kota lain, atau soal kurikulum satu program studi yang belum matang. Jawabannya lebih sederhana dan lebih berat sekaligus: kota ini belum pernah punya rumah untuk seni. Bukan cuma rumah fisik, tapi rumah dalam pengertian yang lebih luas—pengakuan, institusi, ruang yang membuat masyarakat berhenti bertanya “ini seni beneran atau bukan” dan mulai bertanya “seni macam apa yang sedang kita bangun bersama”. Kampus bisa mengajarkan keterampilan. Tapi ruang seperti Gudang Rupa, WN, Kedai Union, atau kolektif seperti LSA mengajarkan sesuatu yang lebih sulit dirumuskan di silabus mana pun, dan yang seharusnya tidak perlu mereka tanggung sendirian: keberanian untuk terus berkarya, bahkan ketika kota tempat mereka tinggal belum sepenuhnya percaya bahwa apa yang mereka lakukan itu layak disebut seni.














