7 Tahun Bangun Game Lokal, Kris Antoni Kecewa Soal Pajak

27.02.2026
7 Tahun Bangun Game Lokal, Kris Antoni Kecewa Soal Pajak
7 Tahun Bangun Game Lokal, Kris Antoni Kecewa Soal Pajak

Pendiri Toge Productions, Kris Antoni, mengungkapkan kekecewaannya terkait persoalan pajak yang menimpa perusahaannya.

Melalui unggahan di media sosial, ia mengeluhkan adanya tagihan pajak yang dinilai memberatkan dan bahkan membuka opsi untuk memindahkan operasional studio game tersebut ke luar negeri.

Dalam unggahannya di media sosial X, Kris menuliskan, “Habis ditodong sama orang pajak dengan aturan yg dibuat2 membuat gw semakin yakin untuk mulai memindahkan Toge Productions ke negara lain. Saya sudah berusaha memajukan industri game Indonesia selama 17 tahun, tapi sepertinya harapan saya sudah pupus. Saya sudah berusaha sebaik mungkin,”

Ia juga menyoroti koreksi pajak yang menyebut adanya kurang bayar, khususnya terkait perlakuan biaya gaji karyawan selama masa pengembangan game yang disebut wajib diamortisasi. Kris mengingatkan pelaku industri lain agar berhati-hati terhadap koreksi semacam itu.

“Apabila ada studio game yg tiba2 ditodong kurang bayar dengan alasan biaya gaji karyawan selama development wajib diamortisasi, padahal kalian tidak pernah melakukan atau memenuhi syarat untuk mengajukan kapitalisasi biaya development, jangan mau,” tulisnya.

Sebagai informasi, amortisasi adalah proses pengalokasian biaya atas aset tidak berwujud seperti hak cipta, lisensi, paten, merek dagang, hingga biaya penelitian dan pengembangan, selama masa manfaatnya.

Dalam industri game, perdebatan kerap muncul mengenai apakah biaya pengembangan dapat langsung dibebankan sebagai biaya operasional atau harus dikapitalisasi dan diamortisasi terlebih dahulu.

Menanggapi isu tersebut, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan pernyataan resmi melalui akun @DitjenPajakRI sebagai berikut:

“Kami memahami perhatian dan kepedulian masyarakat, khususnya dari pelaku industri game dan kreatif, terkait isu yang sedang berkembang. Kami ingin menyampaikan bahwa DJP terikat oleh undang-undang untuk menjaga kerahasiaan data perpajakan, sehingga tidak dapat membahas atau mengulas kondisi Wajib Pajak tertentu. Secara umum, ketentuan perpajakan mengatur bahwa perlakuan atas suatu biaya ditentukan antara lain berdasarkan karakteristik dan masa manfaatnya, untuk memastikan penghitungan pajak dilakukan secara adil, proporsional, dan memberikan kepastian hukum. Kami juga menegaskan bahwa setiap proses pemeriksaan dilaksanakan secara profesional dan objektif, serta memberikan ruang dialog dan klarifikasi kepada Wajib Pajak sesuai ketentuan yang berlaku. DJP menghargai peran penting industri permainan dan ekonomi kreatif sebagai bagian dari masa depan ekonomi Indonesia, dan kami berkomitmen untuk terus menghadirkan layanan, pendampingan, dan kepastian hukum yang mendukung pertumbuhan sektor ini. Kami mengajak masyarakat untuk memperoleh informasi perpajakan dari sumber resmi DJP.”

Isu ini menjadi perhatian luas karena menyangkut keberlanjutan industri game nasional. Polemik antara pelaku industri dan otoritas pajak tersebut sekaligus memunculkan diskusi mengenai kepastian regulasi serta dukungan terhadap sektor ekonomi kreatif di Indonesia.

Sumber foto: X



Scr/Mashable




Don't Miss