Update Sengketa Paten Apple vs Masimo: Fitur Sensor Oksigen Terbaru Dinyatakan Aman

22.04.2026
Update Sengketa Paten Apple vs Masimo: Fitur Sensor Oksigen Terbaru Dinyatakan Aman
Update Sengketa Paten Apple vs Masimo: Fitur Sensor Oksigen Terbaru Dinyatakan Aman

Raksasa teknologi Apple baru saja meraih kemenangan krusial terkait masa depan perangkat wearable andalannya di pasar Amerika Serikat. Komisi Perdagangan Internasional AS (ITC) secara resmi menolak permintaan untuk memberlakukan kembali larangan impor terhadap Apple Watch.

Dikutip dari Engadget, Selasa (21/4/2026), keputusan ini menjadi angin segar bagi Apple, yang kini diizinkan untuk terus menjual jam tangan pintarnya setelah melakukan perombakan besar-berbagai teknologi sensor pemantauan kadar oksigen dalam darah (blood-oxygen monitoring).

Keputusan final dari lembaga federal tersebut mengakhiri ketidakpastian distribusi produk Apple di AS. ITC memilih untuk menutup kasus ini dengan merujuk pada keputusan awal hakim di bulan Maret, yang menyatakan bahwa desain ulang ( redesigned ) perangkat Apple tidak lagi melanggar hak paten milik Masimo, perusahaan teknologi medis yang telah bertahun-tahun terlibat dalam perang hukum dengan Apple.

Kilas Balik Konflik: Dari Larangan Impor Hingga Redesain Total

Perseteruan hukum yang panjang ini bermula pada tahun 2021 ketika Masimo mengajukan gugatan pertama yang menuduh Apple mencuri teknologi sensor medis mereka. Perselisihan tersebut sempat memanas ketika ITC memenangkan Masimo, yang berujung pada penghentian sementara penjualan beberapa model Apple Watch di Amerika Serikat.

Sebagai langkah darurat, Apple terpaksa memodifikasi algoritma dan cara kerja fitur oksigen darah pada model terbaru agar tidak bersinggungan dengan paten Masimo.

Namun, Masimo merasa modifikasi tersebut belum cukup dan kembali menuntut larangan impor untuk model-model yang telah didesain ulang tersebut. Dengan keputusan terbaru ITC yang menolak tuntutan tersebut, Apple kini memiliki posisi hukum yang lebih kuat.

Dalam pernyataan resminya, Apple menyampaikan rasa terima kasih kepada ITC dan menyebut bahwa Masimo telah meluncurkan kampanye hukum yang “tanpa henti”, meskipun sebagian besar klaim mereka akhirnya ditolak oleh pengadilan.

Opsi Banding Masimo dan Dampak Finansial yang Tersisa

Meskipun saat ini Apple berada di atas angin dalam kasus ITC, pertarungan ini belum sepenuhnya berakhir. Masimo masih memiliki celah hukum untuk mengajukan banding atas keputusan ini ke Pengadilan Banding AS untuk Sirkuit Federal. Langkah ini diprediksi akan diambil Masimo guna menjaga tekanan terhadap perusahaan pimpinan Tim Cook tersebut.

Perlu dicatat bahwa Masimo juga melakukan perlawanan di lini hukum yang berbeda. Pada November lalu, sebuah juri federal memihak Masimo dalam kasus pelanggaran paten terpisah, di mana Apple diperintahkan untuk membayar ganti rugi sebesar USD 634 juta (sekitar Rp10 triliun). Hal ini menunjukkan bahwa meskipun Apple berhasil mengamankan jalur distribusi produknya, beban finansial dan reputasi akibat sengketa medis ini masih terus membayangi.

Kepastian Bagi Konsumen dan Pasar Teknologi

Bagi konsumen, keputusan ini berarti ketersediaan stok Apple Watch di pasar global, khususnya di Amerika Serikat, tetap terjaga tanpa gangguan distribusi lebih lanjut. Di sisi lain, kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi industri teknologi global mengenai betapa krusialnya transparansi dalam pengembangan fitur kesehatan pada perangkat konsumen.

Ke depan, industri akan terus memantau apakah Masimo akan melanjutkan langkah bandingnya atau memilih untuk mencari titik temu melalui kesepakatan lisensi di luar pengadilan. Hingga berita ini diturunkan, Masimo belum memberikan komentar resmi lebih lanjut terkait kekalahan mereka di ITC.

Scr/Mashable




Don't Miss