Perkembangan teknologi digital yang semakin pesat membawa dampak signifikan terhadap kesehatan mental masyarakat, terutama di kalangan anak muda. Fenomena kecanduan media sosial hingga munculnya tren terapi berbasis kecerdasan buatan (AI) menjadi sorotan dalam diskusi publik yang digelar Sampoerna University dalam rangka Dies Natalis ke-13, Senin (13/04/2026).
Diskusi bertajuk “The Battle for Your Attention: Psychology in the Age of Social Media and AI” ini menghadirkan psikolog konsultan asal Australia, Dr. Belinda S.L. Khong, yang mengulas tantangan kesehatan mental di era digital yang semakin kompleks.
Indonesia tercatat sebagai salah satu negara dengan pengguna internet terbesar di dunia. Data menunjukkan sekitar 143 juta penduduk aktif menggunakan media sosial per Januari 2025. Tingginya angka ini berkorelasi dengan meningkatnya risiko kecanduan digital, khususnya pada anak-anak dan remaja.
Dalam paparannya, Dr. Khong menjelaskan bahwa penggunaan gawai sejak usia dini dapat memicu pelepasan dopamin secara berlebihan di otak. Kondisi ini menciptakan efek “ketagihan” yang mendorong individu terus mencari stimulasi instan dari layar digital.
“Ketika otak terbiasa dengan kepuasan instan, sensitivitas terhadap kesenangan alami dalam kehidupan sehari-hari bisa menurun,” ujarnya.
Fenomena ini dinilai menjadi salah satu faktor meningkatnya kasus kecemasan dan depresi di kalangan generasi muda.
Pemerintah Indonesia telah merespons isu ini melalui kebijakan Perlindungan Anak di Ruang Digital, yaitu PP TUNAS (Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025). Regulasi tersebut bertujuan memperkuat pengawasan terhadap penggunaan teknologi oleh anak-anak.
Namun demikian, peran keluarga tetap dinilai krusial. Orang tua diharapkan dapat menjadi contoh dalam penggunaan teknologi yang sehat, termasuk membatasi waktu layar, mengawasi konten, serta mendorong aktivitas offline seperti membaca dan interaksi sosial langsung.
Selain dampak negatif media sosial, perkembangan teknologi juga menghadirkan solusi alternatif dalam bentuk terapi berbasis AI atau AI therapy. Layanan ini memungkinkan pengguna berkonsultasi terkait kesehatan mental melalui chatbot atau sistem berbasis suara.
Secara global, pasar terapi AI diproyeksikan tumbuh signifikan dari USD 1,8 miliar pada 2025 menjadi USD 8 miliar pada 2030. Bahkan, sekitar 36 persen Gen Z dan milenial dilaporkan tertarik menggunakan layanan ini.
Di Indonesia sendiri, sekitar 24 persen masyarakat telah mencoba layanan kesehatan mental berbasis AI. Faktor utama pendorongnya adalah keterbatasan akses terhadap tenaga profesional. Saat ini, jumlah psikolog klinis di Indonesia masih tergolong rendah, dengan rasio sekitar 1,43 per 100.000 penduduk.
Meski menawarkan kemudahan akses, para ahli menegaskan bahwa teknologi AI tidak dapat menggantikan peran psikolog atau tenaga medis profesional.
“AI sebaiknya diposisikan sebagai pelengkap, bukan pengganti. Interaksi manusia tetap menjadi inti dalam proses terapi kesehatan mental,” kata Dr. Khong.
Ia juga menekankan pentingnya kesiapan generasi baru, khususnya lulusan psikologi, untuk mampu beradaptasi dengan teknologi tanpa mengabaikan pendekatan humanistik dalam praktiknya.
Diskursus ini menegaskan bahwa tantangan kesehatan mental di era digital membutuhkan pendekatan kolaboratif. Pemerintah, institusi pendidikan, tenaga profesional, serta keluarga memiliki peran masing-masing dalam menciptakan ekosistem digital yang sehat.
Scr/Mashable



















