Amnesty International mengungkap dugaan penggunaan kampanye disinformasi digital terkoordinasi untuk menyerang aktivis, jurnalis, akademisi, hingga demonstran di Indonesia selama pemerintahan Prabowo Subianto.
Dalam laporan terbaru berjudul Building Up Imaginary Enemies, Amnesty menyebut serangan digital tersebut melibatkan akun media sosial yang diduga terhubung dengan unsur militer dan pendukung pemerintah. Narasi yang dibangun umumnya melabeli kelompok kritis sebagai “agen asing” yang dianggap bekerja untuk kepentingan luar negeri.
Menurut Amnesty, pola tersebut menjadi bagian dari upaya sistematis untuk melemahkan kritik publik dan membentuk iklim intimidasi terhadap masyarakat sipil.
Sekretaris Jenderal Amnesty International, Agnès Callamard, menilai praktik otoritarianisme di Indonesia meningkat dalam 18 bulan terakhir sejak pemerintahan Prabowo berjalan.
Ia menyebut disinformasi kini digunakan sebagai alat politik untuk mendiskreditkan pengkritik pemerintah, membatasi ruang debat publik, dan membenarkan tindakan represif.
Menurut Amnesty, setiap kali muncul demonstrasi terkait korupsi, kebijakan anggaran, lingkungan hidup, maupun perluasan peran militer, kritik publik kerap dibalas dengan tuduhan bahwa para pengunjuk rasa dikendalikan kepentingan asing.
Narasi tersebut kemudian diperkuat oleh ratusan akun media sosial yang menyebarkan video, grafis, dan pesan serupa secara bersamaan di berbagai platform digital.
Salah satu kasus yang disorot dalam laporan adalah serangan terhadap Andrie Yunus, Wakil Koordinator Commission for the Disappeared and Victims of Violence atau KontraS.
Andrie disebut menjadi target kampanye digital setelah memimpin aksi damai menolak revisi Undang-Undang TNI.
Puluhan akun yang mengatasnamakan unit militer bersama ratusan akun anonim disebut menyebarkan tuduhan bahwa Andrie merupakan “agen asing” yang menerima dana dari pihak luar negeri.
Pada Maret 2026, Andrie menjadi korban penyiraman air keras di Jakarta hingga mengalami luka bakar serius akibat zat kimia.
Penyelidikan aparat kemudian mengarah pada penangkapan empat anggota militer. Namun Amnesty menyebut kampanye disinformasi tetap berlanjut bahkan setelah penangkapan dilakukan, termasuk narasi yang menuding Andrie merekayasa serangan tersebut demi mendapatkan dukungan asing.
Laporan Amnesty juga menyoroti serangan terhadap media investigatif Tempo.
Media tersebut disebut menjadi sasaran kampanye digital yang menuding Tempo dikendalikan donor asing setelah menerbitkan laporan kritis mengenai kebijakan pemerintah.
Selain serangan daring, intimidasi fisik juga muncul dalam bentuk pengiriman kepala babi dan bangkai tikus terpenggal ke kantor redaksi Tempo.
Narasi disinformasi kemudian berkembang dengan tuduhan bahwa intimidasi tersebut hanyalah rekayasa untuk mencari simpati internasional.
Aktivis Greenpeace Indonesia, Iqbal Damanik, juga disebut menjadi target setelah memimpin aksi penolakan aktivitas pertambangan di Raja Ampat, Papua Barat.
Iqbal mengaku menerima banyak ancaman pembunuhan melalui pesan langsung media sosial setelah kampanye disinformasi yang mengaitkannya dengan kelompok separatis Papua beredar luas.
Amnesty turut menyoroti peran platform digital seperti Meta, TikTok, X, dan YouTube yang dinilai gagal mengendalikan penyebaran disinformasi.
Menurut laporan tersebut, algoritma berbasis engagement membuat konten provokatif dan manipulatif menyebar lebih cepat dibanding informasi faktual.
Sebagian besar unggahan yang didokumentasikan Amnesty disebut tetap aktif selama berbulan-bulan, bahkan ada yang bertahan lebih dari satu tahun.
Dari seluruh platform yang dihubungi Amnesty, hanya TikTok yang memberikan respons resmi dan menyatakan akan meningkatkan pemantauan terhadap isu tersebut.
Amnesty menilai kondisi tersebut menciptakan iklim ketakutan yang meluas di masyarakat. Banyak pihak disebut mulai takut menyampaikan kritik, mengikuti demonstrasi, atau bekerja sama dengan organisasi sipil karena khawatir dicap sebagai “agen asing”.
Organisasi tersebut juga memperingatkan rancangan regulasi baru terkait penanganan disinformasi dan propaganda asing berpotensi memperburuk situasi kebebasan berekspresi apabila digunakan untuk membatasi kritik terhadap pemerintah.
Hingga laporan dipublikasikan, belum ada tanggapan resmi dari pemerintah Indonesia maupun pihak militer terkait tuduhan dalam laporan Amnesty tersebut.
Scr/Mashable


















