PINTU melalui Pintu Academy mengungkapkan bahwa sektor tokenisasi aset atau Real-World Assets (RWA) tengah mengalami pertumbuhan sangat pesat sepanjang 2026.
Teknologi yang menggabungkan aset dunia nyata dengan blockchain ini kini mulai menjadi perhatian investor global, termasuk di Indonesia.
Berdasarkan data dari RWA.xyz per 8 Mei 2026, kapitalisasi pasar tokenisasi aset global telah mencapai US$39,6 miliar atau sekitar Rp650 triliun. Angka tersebut melonjak drastis dibanding awal 2024 yang masih berada di kisaran US$1,8 miliar.
Lonjakan besar ini disebut dipicu oleh semakin masifnya adopsi institusi keuangan global serta meningkatnya minat investor ritel terhadap investasi digital berbasis blockchain yang lebih fleksibel dan mudah diakses.
Apa Itu Tokenisasi Aset?
Tokenisasi aset merupakan proses mengubah aset dunia nyata menjadi token digital yang berjalan di jaringan blockchain. Aset yang bisa ditokenisasi sangat beragam, mulai dari saham perusahaan global, obligasi, hingga emas fisik.
Setiap token umumnya memiliki rasio nilai 1:1 dengan aset aslinya. Dengan sistem tersebut, investor dapat memiliki sebagian kecil aset bernilai tinggi tanpa harus membeli secara penuh seperti pada investasi tradisional.
Popularitas tokenisasi aset semakin meningkat karena menawarkan berbagai keunggulan, seperti transaksi instan, perdagangan 24 jam nonstop, biaya lebih efisien, hingga transparansi data yang bisa diverifikasi langsung melalui blockchain.
BlackRock dan JPMorgan Mulai Masuk
Masuknya perusahaan finansial raksasa seperti BlackRock, JPMorgan Chase, dan Goldman Sachs menjadi sinyal kuat bahwa tokenisasi aset bukan lagi sekadar tren sementara di industri kripto.
Bahkan firma riset McKinsey & Company memproyeksikan kapitalisasi pasar sektor tokenisasi aset global bisa menembus US$2 triliun pada tahun 2030.
Kehadiran institusi besar tersebut juga memperkuat keyakinan bahwa teknologi blockchain akan menjadi fondasi baru dalam sistem keuangan modern di masa depan.
Investor Indonesia Kini Bisa Beli Saham AS Mulai Rp11 Ribu
Salah satu daya tarik utama tokenisasi aset adalah akses investasi yang jauh lebih inklusif bagi investor ritel.
Melalui aplikasi PINTU, pengguna di Indonesia kini dapat membeli tokenized assets seperti saham perusahaan teknologi Amerika Serikat maupun emas digital hanya mulai dari Rp11.000.
Instrumen seperti saham Apple atau NVIDIA kini bisa diakses lebih mudah tanpa perlu proses rumit seperti pembukaan akun broker internasional.
Selain itu, konsep self-custody pada blockchain memungkinkan investor memegang kendali langsung atas aset mereka tanpa ketergantungan penuh pada pihak ketiga seperti broker tradisional.
Tokenisasi Aset Dinilai Lebih Fleksibel
Dibandingkan aset tradisional, tokenisasi menawarkan sejumlah keunggulan yang mulai diminati generasi investor baru.
Pada sistem investasi konvensional, proses jual beli saham biasanya bergantung pada broker, jam bursa tertentu, dan prosedur administrasi yang lebih panjang. Sementara tokenisasi aset memungkinkan transaksi berlangsung instan dan dapat diperdagangkan selama 24 jam penuh.
Selain itu, blockchain menghadirkan transparansi lebih tinggi karena semua transaksi dapat diverifikasi secara on-chain. Teknologi ini juga memungkinkan aset digital terhubung dengan berbagai ekosistem decentralized finance (DeFi) seperti dompet crypto dan platform blockchain lainnya.
Dari sisi regulasi, perkembangan tokenisasi aset di Indonesia mulai mendapat dukungan pemerintah.
Otoritas Jasa Keuangan atau OJK telah meresmikan kerangka regulasi terkait melalui POJK Nomor 27 Tahun 2024 dan POJK 23/2025. Aturan tersebut menjadi dasar hukum bagi pengembangan aset digital dan tokenisasi di Indonesia.
Secara global, lembaga seperti Federal Reserve System dan U.S. Securities and Exchange Commission juga mulai memberikan ruang operasional bagi pengembangan aset tokenisasi.
Meski menawarkan peluang besar, tokenisasi aset tetap memiliki sejumlah risiko yang perlu diperhatikan investor.
Analis mengingatkan adanya potensi bug atau eksploitasi pada smart contract, risiko transparansi dari kustodian penyimpan aset fisik, hingga masalah likuiditas saat aktivitas perdagangan sedang rendah.
Karena itu, investor tetap disarankan memahami mekanisme blockchain dan memilih platform investasi yang memiliki legalitas jelas sebelum mulai berinvestasi di sektor ini.
Scr/Mashable





















