Jual Data Pengemudi Tanpa Izin, General Motors Didenda Rp200 Miliar Lebih

11.05.2026
Jual Data Pengemudi Tanpa Izin, General Motors Didenda Rp200 Miliar Lebih
Jual Data Pengemudi Tanpa Izin, General Motors Didenda Rp200 Miliar Lebih

General Motors (GM) kembali menghadapi masalah hukum terkait privasi data pelanggan.

Setelah sebelumnya mencapai kesepakatan dengan Federal Trade Commission (FTC), kini produsen otomotif asal Amerika Serikat tersebut setuju membayar denda sebesar US$12,75 juta atau sekitar Rp208 miliar untuk menyelesaikan gugatan di California terkait penyalahgunaan data pengemudi.

Dikutip dari Engadget (10/05/26), kasus ini bermula dari laporan investigasi The New York Times pada 2024 yang mengungkap bahwa GM mengumpulkan data berkendara pelanggan melalui layanan OnStar. Data tersebut kemudian dijual kepada broker data seperti Verisk Analytics dan LexisNexis Risk Solutions.

Broker data itu disebut dapat meneruskan informasi tersebut kepada perusahaan asuransi kendaraan. Dalam beberapa kasus, data perilaku berkendara pelanggan bahkan berpotensi digunakan untuk menaikkan premi asuransi pengguna.

Meski hukum di California melarang perusahaan asuransi menggunakan data berkendara untuk menaikkan tarif premi, gugatan tetap menilai GM telah melanggar privasi pelanggan karena menjual data tanpa persetujuan jelas dari pengguna.

Data yang diduga dibagikan mencakup nama pelanggan, informasi kontak, lokasi geografis, hingga perilaku berkendara seperti kecepatan, pola pengereman, dan kebiasaan mengemudi lainnya.

Sebagai bagian dari penyelesaian kasus, GM juga dilarang menjual data berkendara pelanggan kepada lembaga pelaporan konsumen selama lima tahun ke depan.

Selain itu, perusahaan diwajibkan menghapus seluruh data berkendara yang masih tersimpan dalam waktu maksimal 180 hari, kecuali untuk kebutuhan internal tertentu yang diizinkan atau jika sudah memperoleh persetujuan eksplisit dari pelanggan.

Tidak hanya itu, GM juga harus membangun program perlindungan privasi baru untuk mengevaluasi risiko pengumpulan data melalui layanan OnStar. Hasil evaluasi tersebut nantinya wajib dilaporkan kepada Departemen Kehakiman California dan lembaga terkait lainnya.

Attorney General California, Rob Bonta, menegaskan bahwa kasus ini menjadi pengingat penting soal perlindungan data pribadi konsumen di era kendaraan terhubung.

“Hari ini General Motors diwajibkan menghentikan praktik ilegal tersebut dan kasus ini menegaskan pentingnya prinsip minimalisasi data dalam hukum privasi California. Perusahaan tidak bisa sembarangan menyimpan data lalu menggunakannya untuk tujuan lain di kemudian hari,” ujar Bonta.

Kasus GM menjadi salah satu contoh besar meningkatnya sorotan terhadap industri otomotif modern yang kini semakin bergantung pada teknologi digital dan konektivitas internet. Mobil modern saat ini mampu mengumpulkan berbagai data pengguna secara real-time, mulai dari lokasi, kebiasaan berkendara, hingga aktivitas di dalam kendaraan.

Di sisi lain, meningkatnya penggunaan teknologi connected car juga memunculkan kekhawatiran baru terkait keamanan dan privasi data pengguna. Karena itu, regulator di berbagai negara mulai memperketat aturan mengenai bagaimana perusahaan otomotif mengumpulkan, menyimpan, dan membagikan data pelanggan.

Scr/Mashable




Don't Miss