Face Profiling dan Peran Teknologi dalam Pelacakan Daftar Pencarian Orang

23.06.2026
Face Profiling dan Peran Teknologi dalam Pelacakan Daftar Pencarian Orang
Face Profiling dan Peran Teknologi dalam Pelacakan Daftar Pencarian Orang

Aparat kepolisian dari Polda Jawa Barat terus melakukan pengejaran terhadap seorang pria berinisial YTR (29) yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan dan penyekapan terhadap kekasihnya di wilayah Cileunyi, Kabupaten Bandung.

Pelaku saat ini masuk dalam proses pencarian intensif dan telah dimasukkan ke dalam kategori Daftar Pencarian Orang (DPO).

Polisi menegaskan bahwa upaya pelacakan terus dilakukan secara maksimal di lapangan untuk segera menangkap terduga pelaku agar dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Seiring berjalannya penyelidikan, foto wajah terduga pelaku mulai beredar luas di masyarakat dan media sosial.

Kondisi ini turut memunculkan kembali perhatian publik terhadap pemanfaatan teknologi dalam membantu aparat penegak hukum, khususnya face profiling dan face recognition dalam proses identifikasi Daftar Pencarian Orang (DPO).

Face Profiling dan Peran Teknologi dalam Pelacakan DPO

Dalam perkembangan teknologi keamanan modern, face profiling menjadi salah satu metode yang mulai banyak dibahas dalam proses identifikasi pelaku yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Teknologi ini bekerja dengan menganalisis data visual wajah seseorang secara detail melalui gambar atau video.

Sistem kemudian memetakan berbagai karakteristik wajah seperti bentuk rahang, jarak mata, hidung, hingga detail struktur wajah lainnya. Data tersebut digunakan sebagai profil biometrik yang dapat membantu proses pencarian identitas seseorang yang sedang menjadi target DPO.

Meskipun masih terus dikembangkan, teknologi ini mulai dipandang sebagai alat bantu tambahan dalam mendukung kerja kepolisian, terutama ketika pelaku telah melarikan diri dan hanya meninggalkan jejak visual melalui kamera pengawas atau CCTV.

Face Recognition dan Integrasi dengan Sistem Daftar Pencarian Orang

Berbeda dengan face profiling, teknologi face recognition berfungsi untuk mencocokkan data wajah yang sudah dianalisis dengan database yang tersedia, termasuk data dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Sistem ini bekerja dengan algoritma kecerdasan buatan (AI) yang mampu membandingkan pola wajah secara otomatis dalam waktu singkat. Ketika wajah seseorang terekam kamera, sistem dapat langsung mencari kecocokan dengan data yang ada dalam database kepolisian.

Integrasi teknologi ini dengan jaringan CCTV di ruang publik memungkinkan proses pelacakan DPO menjadi lebih cepat dan efisien. Aparat dapat memperoleh daftar kandidat wajah yang memiliki kemiripan dengan pelaku, sehingga mempercepat proses investigasi.

Cara Kerja Teknologi dalam Mendukung Pencarian DPO

Secara umum, sistem face profiling dan face recognition bekerja melalui beberapa tahapan utama. Pertama, sistem mengumpulkan data visual dari gambar atau rekaman video. Selanjutnya, teknologi AI akan mengubah data tersebut menjadi format biometrik digital.

Data ini kemudian dibandingkan dengan database yang telah berisi informasi wajah, termasuk data yang berkaitan dengan Daftar Pencarian Orang (DPO). Jika ditemukan kecocokan, sistem akan menampilkan hasil identifikasi atau daftar wajah dengan tingkat kemiripan tinggi.

Proses ini memungkinkan aparat penegak hukum melakukan pelacakan secara lebih cepat dibandingkan metode manual, terutama dalam kasus pelarian pelaku kriminal.

Peran CCTV dan Teknologi AI dalam Penanganan DPO

Dalam konteks penegakan hukum modern, jaringan CCTV menjadi salah satu elemen penting dalam mendukung pelacakan Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kamera yang tersebar di berbagai titik strategis dapat merekam aktivitas dan wajah seseorang yang kemudian dianalisis oleh sistem AI.

Ketika seorang pelaku masuk dalam daftar pencarian, setiap rekaman visual yang diperoleh dapat diproses untuk mencari kesesuaian identitas. Hal ini menjadikan proses investigasi lebih terstruktur dan berbasis data.

Foto tersangka kasus penganiayaan / Foto: istimewa

Scr/Mashable




Don't Miss