Platform investasi aset kripto PINTU kembali menorehkan prestasi di industri aset digital Indonesia. PT Pintu Kemana Saja (PINTU) berhasil meraih penghargaan Notable Enterprise in Regulatory Compliance dengan predikat Gold dalam ajang Indonesia Regulatory Compliance Awards (IRCA) 2026 by Hukumonline.
Pencapaian ini menjadi semakin istimewa karena menjadikan PINTU sebagai satu-satunya perusahaan crypto di Indonesia yang dua kali berturut-turut meraih penghargaan bergengsi di bidang kepatuhan hukum.
Penghargaan ini menegaskan posisi PINTU sebagai salah satu pelaku industri kripto yang konsisten mengedepankan tata kelola perusahaan yang baik di tengah pesatnya perkembangan sektor aset digital.
Sebagai platform yang berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan, PINTU dinilai berhasil menjaga keseimbangan antara inovasi teknologi dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
VP Legal, Compliance, & Government Relations PINTU, R Wisnu Renansyah Jenie, mengatakan bahwa tantangan industri saat ini menuntut perusahaan untuk terus adaptif terhadap perubahan regulasi tanpa mengorbankan inovasi. Ia menegaskan komitmen PINTU dalam menjaga tata kelola perusahaan yang bertanggung jawab.
“Dinamika industri terus menuntut para pelaku usaha untuk tetap menjaga komitmennya dalam memenuhi kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku sambil terus memaksimalkan inovasi yang dibutuhkan oleh pasar serta memastikan industri ini memberikan keamanan yang maksimal bagi masyarakat. Kami mengapresiasi Hukumonline atas penghargaan yang diberikan kepada PINTU yang menegaskan kami sebagai perusahaan yang menjunjung tinggi praktik tata kelola perusahaan yang bertanggung jawab,” ujar Renansyah.
Sementara itu, CEO Hukumonline, Arkka Dhiratara, turut mengapresiasi pencapaian PINTU dan berharap penghargaan ini bisa mendorong budaya kepatuhan yang semakin kuat di Indonesia.
“Kami berharap penghargaan ini dapat menjadi motivasi untuk terus memperkuat praktik governance dan compliance yang adaptif, bertanggung jawab, dan berintegritas, sekaligus memberikan kontribusi positif bagi perkembangan ekosistem industri digital Indonesia yang semakin sehat dan tepercaya. Selamat atas pencapaian yang membanggakan ini, semoga PT Pintu Kemana Saja terus bertumbuh dan memberikan inspirasi bagi penguatan budaya kepatuhan di Indonesia,” kata Arkka.
Ajang Indonesia Regulatory Compliance Awards 2026 sendiri merupakan penyelenggaraan ketiga sejak pertama kali digelar oleh Hukumonline. Tahun ini, IRCA diikuti oleh 131 perusahaan dari 23 sektor industri, dengan jumlah peserta meningkat sekitar 22 persen dibanding tahun sebelumnya.
Proses penilaian dilakukan oleh panel juri yang terdiri dari akademisi, praktisi hukum, hingga tokoh nasional yang memiliki rekam jejak kuat dalam penguatan tata kelola dan kepatuhan institusi.
Bagi PINTU, penghargaan ini bukan sekadar pengakuan institusional, tetapi juga bentuk apresiasi terhadap kepercayaan pengguna yang terus mendukung perkembangan platform. Renansyah menegaskan bahwa penghargaan ini menjadi motivasi tambahan bagi perusahaan untuk terus menghadirkan layanan investasi kripto yang aman dan inklusif.
“Penghargaan ini kami persembahkan untuk seluruh pengguna PINTU yang telah menjadi bagian dari perjalanan kami. Penghargaan ini juga menjadi motivasi bagi kami untuk terus menghadirkan ekosistem investasi dan crypto yang aman, mudah diakses, serta relevan dengan kebutuhan masyarakat Indonesia. Ke depannya, kami berkomitmen untuk terus berinovasi dan memastikan pertumbuhan bisnis berjalan secara berkelanjutan dengan tetap mengedepankan edukasi dan perlindungan pengguna,” tutup Renansyah.
Prestasi ini semakin memperkuat posisi PINTU sebagai salah satu pemain utama di industri crypto Indonesia, terutama dalam isu kepatuhan regulasi, keamanan investasi aset digital, dan perlindungan konsumen yang kini menjadi perhatian utama pasar.
Scr/Mashable



















