Raksasa teknologi Meta kembali berada di bawah tekanan hukum yang serius. Kelompok nirlaba Consumer Federation of America (CFA) secara resmi mengajukan gugatan perwakilan kelompok (class action) terhadap perusahaan besutan Mark Zuckerberg tersebut.
Meta dituduh telah gagal melindungi jutaan penggunanya dari serbuan iklan penipuan yang merajalela di platform Facebook dan Instagram. Gugatan ini menyoroti adanya kontradiksi antara klaim keamanan perusahaan dengan realita di lapangan yang dinilai merugikan masyarakat luas.
Gugatan yang pertama kali diungkap oleh Wired ini menuduh Meta melanggar undang-undang perlindungan konsumen di Washington DC.
Dikutip dari Engadget, Kamis (23/4/2026), inti dari tuntutan tersebut adalah tuduhan bahwa Meta secara sadar memberikan informasi yang menyesatkan kepada pengguna mengenai tingkat keamanan di aplikasinya.
CFA secara tegas menyatakan bahwa Meta lebih memprioritaskan “kejar setoran” atau keuntungan finansial dibandingkan keselamatan pengguna.
Dalam berkas gugatan, ditemukan banyak bukti iklan scam yang masih aktif di perpustakaan iklan Meta, mulai dari iming-iming “iPhone gratis dari pemerintah” hingga janji bantuan dana ratusan dollar yang menyasar kelompok usia tertentu.
Fenomena ini semakin mengkhawatirkan karena banyak dari iklan penipuan tersebut kini memanfaatkan teknologi Kecerdasan Buatan (AI). Iklan berbasis video AI yang tampak sangat nyata digunakan untuk menipu pengguna agar memberikan data pribadi atau uang mereka.
Isu ini sebenarnya bukan hal baru; sejak tahun lalu, dokumen internal Meta yang bocor sempat menunjukkan bahwa perusahaan menghasilkan miliaran dolar dari iklan yang mempromosikan barang terlarang dan skema penipuan. Laporan tersebut mengungkap sisi gelap proses internal Meta yang justru seringkali menghambat karyawannya sendiri dalam menindak pengiklan nakal.
CFA membawa tuduhan yang sangat spesifik dan tajam dalam gugatan ini. Mereka menyebut bahwa alih-alih memblokir pengiklan berisiko tinggi sebagaimana yang dilakukan kompetitor seperti Google, Meta diduga justru menerapkan skema biaya yang lebih tinggi bagi pengiklan tersebut.
“Semakin berisiko pengiklan tersebut, semakin banyak uang yang diperoleh Meta,” bunyi penggalan gugatan tersebut.
Pernyataan ini menyiratkan adanya model bisnis yang secara tidak langsung “memonetisasi” risiko keamanan pengguna demi mempertebal neraca keuangan perusahaan.
Menanggapi gelombang tuduhan tersebut, pihak Meta melalui juru bicaranya membantah keras dan siap melawan di pengadilan. Meta mengklaim telah melakukan upaya agresif untuk memberantas penipuan.
Sepanjang tahun lalu saja, mereka mengaku telah menghapus lebih dari 159 juta iklan penipuan, di mana 92% di antaranya berhasil dideteksi sistem sebelum dilaporkan oleh pengguna.
Selain itu, Meta menyatakan telah menutup sekitar 10,9 juta akun yang terkait dengan pusat kriminalitas digital. Meta menegaskan bahwa penipuan pada dasarnya merugikan bisnis mereka karena merusak kepercayaan ekosistem iklan secara keseluruhan.
Bagi pengguna Facebook dan Instagram, sangat disarankan untuk tidak mudah tergiur oleh iklan dengan tawaran yang “terlalu indah untuk jadi kenyataan,” seperti bantuan tunai mendadak atau barang elektronik gratis.
Selalu verifikasi sumber iklan dan laporkan konten mencurigakan melalui fitur Report untuk membantu menekan angka penipuan digital.
Scr/Mashable

















