Hak Privasi Terancam, LinkedIn Dilaporkan ke Otoritas Terkait Pelanggaran Data Pribadi

08.05.2026
Hak Privasi Terancam, LinkedIn Dilaporkan ke Otoritas Terkait Pelanggaran Data Pribadi
Hak Privasi Terancam, LinkedIn Dilaporkan ke Otoritas Terkait Pelanggaran Data Pribadi

Kelompok advokasi privasi digital yang berbasis di Wina, Noyb, secara resmi melayangkan gugatan hukum terhadap LinkedIn di hadapan Otoritas Perlindungan Data Austria. Organisasi besutan aktivis Max Schrems ini menuding anak perusahaan Microsoft tersebut telah melakukan praktik komersialisasi data pribadi pengguna melalui skema yang melanggar hukum.

Dikutip 24newshdtv, Jumat (8/5/2026), gugatan ini mencuat setelah muncul indikasi bahwa platform jejaring profesional tersebut sengaja mempersulit akses informasi yang menjadi hak fundamental para pemilik akun. Noyb menegaskan bahwa setiap individu seharusnya memiliki kendali penuh dan kemudahan tanpa batas dalam meninjau bagaimana data mereka dikelola oleh platform.

Melansir dari pemberitaan 24newshdtv pada Jumat (8/5/2026), aksi hukum ini dipicu oleh keluhan seorang pengguna yang merasa hak transparansi datanya diabaikan sepenuhnya. Pengguna tersebut melaporkan bahwa permintaannya untuk mengakses riwayat data pribadi ditolak atau tidak ditanggapi secara memadai oleh pihak LinkedIn.

Merespons hal ini, Noyb mendesak otoritas pengawas untuk memaksa LinkedIn memberikan transparansi informasi secara menyeluruh kepada seluruh penggunanya tanpa kecuali. Selain tuntutan akses, mereka juga meminta agar LinkedIn dijatuhi denda administratif dalam jumlah besar guna memberikan efek jera terhadap pelanggaran regulasi privasi.

Ketegangan antara kedua pihak semakin memuncak karena LinkedIn berdalih bahwa pembatasan akses informasi tersebut dilakukan demi menjaga keamanan ekosistem digital mereka. Pihak platform mengklaim bahwa prosedur verifikasi yang ketat merupakan bagian dari komitmen perlindungan privasi yang lebih luas bagi jutaan profesional di dunia.

Namun, alasan tersebut dinilai sangat kontradiktif karena LinkedIn justru membuka akses informasi tersebut jika pengguna bersedia meng-upgrade akun mereka ke layanan berbayar. Hal ini menciptakan kesan bahwa keamanan data hanyalah dalih untuk memaksa pengguna mengeluarkan biaya demi mendapatkan informasi yang seharusnya bersifat publik bagi dirinya sendiri.

Pihak Noyb memberikan kritik tajam terhadap praktik “pay-to-see” yang mewajibkan pengguna berlangganan keanggotaan premium hanya untuk melihat siapa saja yang mengunjungi profil mereka. Martin Baumann, pengacara senior Noyb, menyatakan bahwa tindakan menjual akses data pribadi kembali kepada subjek data adalah pelanggaran etika hukum yang serius.

Ia menegaskan kembali bahwa berdasarkan prinsip hukum Uni Eropa, masyarakat berhak menerima salinan data pribadi mereka secara cuma-cuma tanpa adanya tuntutan finansial tambahan. Praktik penguncian fitur di balik dinding pembayaran (paywall) dianggap sebagai bentuk penyanderaan informasi yang mencederai hak konsumen di era digital.

Lebih mendalam lagi, gugatan ini turut mempertanyakan aspek legalitas dari fitur pelacakan pengunjung profil yang beroperasi secara otomatis tanpa persetujuan eksplisit. Kelompok advokasi ini mencurigai adanya mekanisme pelacakan “diam-diam” yang tidak pernah disetujui oleh pengguna saat pertama kali mendaftar di platform tersebut.

Noyb menilai bahwa sistem seperti ini sangat berisiko melanggar prinsip privacy by default yang mewajibkan transparansi total sejak interaksi pertama pengguna dengan layanan. Pengumpulan data tanpa izin aktif merupakan titik lemah yang sering kali disalahgunakan oleh raksasa teknologi untuk meningkatkan angka keterlibatan pengguna demi keuntungan iklan.

Reputasi Noyb sebagai “penakluk raksasa teknologi” memang sudah tidak perlu diragukan lagi setelah memenangkan ratusan sengketa hukum melawan perusahaan multinasional. Gerakan ini telah konsisten berjuang sejak tahun 2018, bertepatan dengan lahirnya regulasi General Data Protection Regulation (GDPR) yang menjadi standar tertinggi privasi di dunia.

GDPR diciptakan dengan filosofi utama untuk mengembalikan kedaulatan data ke tangan individu di tengah masifnya eksploitasi informasi oleh korporasi global. Melalui langkah hukum terbaru ini, LinkedIn kini berada dalam posisi terpojok yang memaksa mereka mengevaluasi kembali seluruh kebijakan operasional di wilayah Uni Eropa.

Apabila gugatan ini dikabulkan, LinkedIn diprediksi harus melakukan perombakan besar-besaran terhadap arsitektur privasi dan model bisnis berbasis langganan mereka di tingkat global. Hal ini tentu akan menjadi sinyal peringatan keras bagi perusahaan media sosial lainnya yang masih menerapkan praktik serupa dalam memonetisasi data pengguna.

Noyb berharap kasus ini akan melahirkan standar baru yang menghentikan praktik menjadikan data pribadi sebagai komoditas perdagangan yang merugikan hak-hak sipil. Keputusan akhir dari Otoritas Perlindungan Data Austria nantinya akan menjadi yurisprudensi bersejarah yang sangat dinantikan oleh para penggiat privasi dan regulator di seluruh belahan dunia.

Scr/Mashable




Don't Miss