Miliarder fenomenal Elon Musk akhirnya memilih jalan tengah untuk mengakhiri perselisihan panjang dengan regulator bursa Amerika Serikat terkait proses akuisisi Twitter tahun 2022 silam. Melalui sebuah kesepakatan terbaru, entitas perwalian milik Musk bersedia membayar denda administratif sebesar $1,5 juta guna menutup buku atas tuduhan pelanggaran aturan pasar modal.
Dikutip dari 24newshdtv, Jumat (8/5/2026), langkah ini diambil setelah Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC) menuding Musk sengaja menyembunyikan pembelian saham Twitter secara masif sebelum mencaplok platform tersebut senilai $44 miliar. Meski nominal dendanya terlihat fantastis bagi masyarakat awam, angka ini dianggap sangat kecil jika dibandingkan dengan skala transaksi pengambilalihan raksasa media sosial tersebut.
Kasus ini bermuara pada kelalaian Musk dalam mematuhi tenggat waktu pelaporan kepemilikan saham yang telah diatur secara ketat oleh undang-undang federal. Bos Tesla ini diketahui melewati batas waktu pengungkapan informasi selama 11 hari saat dirinya mulai menumpuk saham Twitter di awal tahun 2022.
Padahal, secara regulasi, setiap investor yang memiliki lebih dari lima persen saham perusahaan publik wajib melapor dalam kurun waktu 10 hari saja. SEC menyoroti bahwa keterlambatan ini memberikan celah bagi Musk untuk terus memborong saham dengan harga rendah sebelum informasi tersebut meledak ke publik.
Keuntungan tersembunyi yang didapat dari strategi ini diperkirakan mencapai $150 juta karena Musk bisa membeli saham tanpa memicu kenaikan harga pasar yang mendadak. Namun uniknya, kesepakatan damai ini tidak memaksa sang teknokrat untuk mengembalikan selisih keuntungan tersebut kepada para pemegang saham lainnya.
Alex Spiro, pengacara andalan Musk, justru menyebut hasil ini sebagai sebuah kemenangan moral karena kliennya dianggap telah bebas dari segala jerat hukum. Ia menegaskan bahwa penyelesaian ini bukan berarti Musk mengakui kesalahan, melainkan hanya sebuah formalitas administratif untuk mengakhiri kegaduhan.
Secara teknis, SEC telah mengubah gugatan mereka dengan memasukkan entitas perwalian Musk sebagai pihak tergugat utama dalam usulan penyelesaian hukum ini. Jika hakim federal di Washington memberikan lampu hijau, maka nama Elon Musk secara pribadi akan dicoret dari daftar tuntutan dan kasus ini resmi dianggap selesai.
Gugatan ini sendiri sempat menjadi perbincangan hangat lantaran diajukan tepat di penghujung masa jabatan Presiden Joe Biden. Musk yang memiliki kedekatan dengan lingkaran Donald Trump sebelumnya sempat berupaya membatalkan gugatan ini, namun permohonannya ditolak oleh hakim pada Februari lalu.
Meski sengketa di Washington mulai mereda, Musk masih harus menghadapi bayang-bayang hukuman dari persidangan terpisah yang berlangsung di California. Di sana, juri telah memutuskan bahwa unggahan Musk di media sosial selama proses akuisisi terbukti menyesatkan para investor sehingga memicu kerugian besar.
Potensi ganti rugi dalam kasus California tersebut diperkirakan mencapai angka fantastis sebesar $2 miliar atau sekitar 31 triliun rupiah. Pihak pengacara Musk kini tengah bersiap melakukan banding untuk melawan putusan yang dinilai terlalu berat bagi sang pemilik platform X tersebut.
Catatan perseteruan antara Elon Musk dan SEC sebenarnya bukanlah cerita baru dalam sejarah industri teknologi dunia. Pada tahun 2018, Musk pernah membayar denda $20 juta dan kehilangan kursi kepemimpinan di Tesla akibat kicauan kontroversialnya mengenai rencana privatisasi perusahaan.
Rentetan peristiwa ini menunjukkan betapa dinamisnya hubungan antara inovator teknologi tingkat dunia dengan ketatnya regulasi pasar keuangan global. Publik kini menunggu apakah kesepakatan denda “receh” ini benar-benar akan menjadi titik akhir dari manuver hukum sang miliarder.
Scr/Mashable





















