Anda mungkin pernah melihat situasi ini sebelumnya. Seorang anak, mungkin berusia delapan, sepuluh, atau dua belas tahun, duduk membungkuk menatap layar ponsel, dengan jempol bergerak lebih cepat daripada pikirannya.
Ketika ditanya apa yang sedang ditonton, mereka hampir tidak menjawab. Ketika ditanya dengan siapa mereka berbicara, jawabannya tidak jelas. Ketika Anda mencoba membatasi penggunaannya, mereka melawan. Kadang dengan amarah, kadang dengan tangisan.
Pada momen itu, muncul sebuah pertanyaan yang diam-diam terasa mengganggu: sebenarnya mereka sedang berbicara dengan siapa, atau melihat apa?
Ini bukan sekadar kekhawatiran satu orang tua. Ini adalah kecemasan bersama. Dari keresahan inilah Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025, yang dikenal sebagai PP TUNAS, diperkenalkan.
Regulasi ini membatasi akses anak di bawah usia 16 tahun terhadap platform media sosial berisiko tinggi. Banyak orang melihat ini sebagai persoalan usia.
Namun dari perspektif teknologi, persoalannya jauh lebih dalam. Masalahnya bukan hanya soal konten. Kita semakin menghadapi ketidakpastian apakah akun di balik layar tersebut benar-benar manusia.
Satu fakta yang jarang masuk dalam diskusi arus utama adalah seberapa besar internet saat ini tidak lagi digerakkan oleh manusia. Menurut Imperva Bad Bot Report 2025, sebanyak 51% lalu lintas internet global kini berasal dari bot, dengan 37% di antaranya dikategorikan sebagai bad bots yang dirancang untuk manipulasi dan eksploitasi.
Sebagai engineer, kami memahami bahwa hal ini tidak mengejutkan. Sistem digital dioptimalkan untuk engagement, dan otomatisasi berkembang jauh lebih cepat dibanding manusia.
Bot masa kini tidak lagi terlihat seperti bot. Dengan bantuan AI, mereka dapat berbicara secara natural, membangun identitas yang meyakinkan, dan berinteraksi dengan cara yang sulit dibedakan dari pengguna asli.
Jadi ketika seorang anak membuka platform sosial, mereka tidak sekadar memasuki jejaring sosial. Mereka memasuki sebuah sistem di mana sebagian interaksi dihasilkan, dioptimalkan, dan terkadang direkayasa.
Kesenjangan Antara Kebijakan dan Sistem
PP TUNAS merupakan langkah penting. Regulasi ini memberikan arah dan niat yang jelas. Namun seperti banyak regulasi lainnya, efektivitasnya akan sangat bergantung pada bagaimana kebijakan tersebut diterjemahkan ke dalam sistem nyata. Dari sudut pandang engineering, ada beberapa celah yang perlu disoroti.
Pertama, sebagian besar platform masih mengandalkan usia yang diisi sendiri oleh pengguna. Ini adalah sinyal yang lemah. Sistem apa pun yang dibangun di atas input yang tidak dapat diverifikasi akan kesulitan menerapkan aturan secara bermakna.
Kedua, jika sebagian besar lalu lintas digital ternyata bersifat otomatis, maka kontrol berbasis usia saja tidak cukup untuk sepenuhnya mengatasi risiko.
Ketiga, platform saat ini masih sangat bergantung pada mekanisme kepatuhan internal. Tanpa lapisan verifikasi eksternal, penegakan aturan akan sulit distandardisasi.
Keempat, verifikasi yang lebih kuat sering kali datang dengan konsekuensi, terutama terkait privasi dan keamanan data. Kelima, perilaku pengguna akan selalu beradaptasi. Jika pembatasan diperketat di platform besar, aktivitas kemungkinan akan berpindah ke platform lain.
Semua ini mengarah pada satu persoalan mendasar yang sama. Ini bukan hanya soal regulasi. Ini soal membangun infrastruktur yang tepat.
Membangun Kepercayaan di Tengah Perubahan Lingkungan Digital
Seiring berkembangnya sistem digital, pertanyaan tentang kepercayaan menjadi semakin kompleks. Internet pada awalnya tidak dirancang untuk secara andal membedakan manusia dan non-manusia. Namun perbedaan itu kini menjadi semakin penting, terutama di lingkungan digital yang menuntut keamanan, akuntabilitas, dan perlindungan pengguna.
Untuk mengatasinya, dibutuhkan kolaborasi antara teknologi, kebijakan, dan desain platform. Ini bukan persoalan yang dapat diselesaikan dengan satu solusi tunggal, melainkan tantangan sistem yang harus menyeimbangkan keamanan, privasi, dan kemudahan penggunaan.
Indonesia berada pada posisi yang kuat untuk menghadapi perubahan ini. Negara ini sudah memiliki fondasi yang solid melalui infrastruktur identitas nasional seperti NIK dan Dukcapil.
Yang dibawa oleh PP TUNAS adalah rasa urgensi. Regulasi ini mendorong kebutuhan untuk menghubungkan niat kebijakan dengan implementasi yang praktis dan dapat diterapkan dalam skala besar.
Banyak negara tengah menghadapi persoalan serupa. Namun kombinasi antara tingkat adopsi digital, skala demografi, dan infrastruktur identitas membuat Indonesia memiliki peluang unik untuk memimpin.
Pertanyaan yang Lebih Mendasar
Ke depan, identitas sintetis akan terus berkembang, dan batas antara interaksi manusia dan non-manusia akan semakin kabur. Regulasi seperti PP TUNAS mungkin tampak berfokus pada akses dan perlindungan. Namun regulasi ini juga memunculkan perubahan yang lebih mendasar dalam cara kita memahami partisipasi di ruang digital.
Kita mungkin sedang bergerak dari pertanyaan: “Berapa umurmu?” menuju pertanyaan: “Apakah kamu benar-benar nyata?”
Dan itulah pertanyaan yang akan membentuk masa depan sistem digital, bukan hanya di Indonesia, tetapi juga secara global.
Oleh Mohammed Alabsi, Chief Technology Officer, Flip Indonesia
Scr/Mashable




















