Pemerintah China melalui regulator ruang siber tertinggi (CAC) resmi mengeluarkan aturan baru yang memperketat regulasi layanan pemberian hadiah atau tipping dalam siaran langsung (live streaming). Kebijakan ini diambil guna menciptakan transparansi finansial dan memperkuat perlindungan bagi pengguna di bawah umur.
Berdasarkan notifikasi yang dirilis oleh Kantor Komisi Urusan Ruang Siber Pusat pada Senin (13/4/2026) yang juga dilansir dari China Daily, terdapat 11 persyaratan spesifik yang wajib dipatuhi oleh platform digital dalam mengatur aktivitas monetisasi.
Regulator memerintahkan setiap platform yang menyediakan fitur pengisian saldo (top-up) dan pemberian hadiah untuk mengungkapkan aturan mereka secara langsung dan ringkas. Platform dilarang menggunakan istilah yang berbelit-belit atau pengalihan tautan berulang yang dapat membingungkan pengguna.
Selain itu, fitur pengingat dan batas maksimal pengeluaran wajib disediakan untuk mencegah konsumsi berlebihan. Aturan ini juga melarang platform menampilkan data pengeluaran pengguna secara publik, seperti riwayat top-up atau pembelian hadiah, tanpa izin eksplisit dari pengguna yang bersangkutan.
Fokus utama dari aturan ini adalah perlindungan terhadap anak-anak, dengan menetapkan ketentuan khusus bagi pengguna di bawah umur. Untuk usia di bawah 8 tahun, platform dilarang keras menyediakan layanan tipping dalam bentuk apa pun.
Sementara itu, pada rentang usia 8 hingga 16 tahun, layanan tipping hanya diperbolehkan jika platform telah memperoleh izin dari wali atau orang tua. Adapun bagi pengguna berusia 16 tahun ke atas, platform wajib melakukan verifikasi terhadap izin wali atau memastikan adanya bukti penghasilan mandiri sebelum memberikan akses ke fitur berbayar tersebut.
Aturan ini juga mendesak platform untuk memantau perilaku tipping yang tidak wajar dan mempermudah proses pengembalian dana (refund) jika terjadi sengketa yang melibatkan anak di bawah umur.
Sanksi bagi Pelanggar Aturan
CAC juga menetapkan sanksi tegas bagi akun streamer yang melanggar aturan. Jika sebuah akun terbukti melakukan pelanggaran hukum atau menyebarkan konten berbahaya, hak monetisasinya akan dibekukan selama periode hukuman.
Bahkan, setelah masa hukuman berakhir, akses fitur tipping hanya dapat dipulihkan tiga bulan kemudian. Jika sebuah akun dibisukan (muted), hak monetisasinya juga akan ditangguhkan dengan durasi dua hingga tiga kali lebih lama dari masa bisu tersebut.
Regulasi ketat ini muncul menyusul kasus viral pada April 2025 yang melibatkan seorang remaja berusia 17 tahun di Beijing. Remaja tersebut diketahui menghabiskan dana sebesar 450.000 yuan (sekitar Rp1 miliar) untuk memberi hadiah kepada penyiar idolanya menggunakan kartu bank milik sang ayah.
Meskipun platform sempat mendeteksi aktivitas mencurigakan, remaja tersebut berhasil menipu layanan pelanggan dengan menyamar sebagai ayahnya melalui telepon untuk membuka blokir akun.
Pengadilan Tinggi Beijing akhirnya memutuskan transaksi tersebut tidak sah karena dilakukan oleh anak di bawah umur tanpa persetujuan wali, dan memerintahkan platform mengembalikan dana sebesar 240.000 yuan (sekitar Rp531 juta).
Langkah pemerintah China ini diharapkan dapat menjadi standar baru dalam industri hiburan digital global, di mana keamanan finansial dan pengawasan terhadap perilaku impulsif di ruang siber menjadi prioritas utama.
Scr/Mashable




















